
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil-Genap di Kota Bogor Juga Diperpanjang
- by admin
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang pelaksanaan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan bermotor di Kota Bogor selama sepekan mulai Senin, 26 Juli 2021, hingga Minggu, 1 Agustus 2021. Perpanjangan ini mengikuti Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 yang diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo.
“Kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor diperpanjang selama sepekan, mulai Senin besok,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, yang juga wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, di Kota Bogor, Minggu malam, 25 Juli 2021.
Menurut Susatyo, pada perpanjangan pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor mulai Senin besok, tetap memberlakukan penyekatan di 17 lokasi, yakni secara situasional selama 24 jam, tapi polanya diubah dari melarang masyarakat menjadi mengaturnya.
“Ada empat pola yang kami terapkan. Artinya, kami menerapkan pola yang lebih persuasif kepada masyarakat, pengendara kendaraan bermotor,” katanya.
Susatyo menjelaskan, kalau sebelumnya diberlakukan pelarangan bagi pengendara yang pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal pada kalender hari tersebut, kadang-kadang terjadi perdebatan antara petugas dan pengendara.
Pada pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor mulai Senin besok, polanya diubah dari melarang menjadi mengatur, yakni mengingatkan masyarakat untuk dapat menahan diri satu hari tidak keluar rumah.
“Kepentingan keluar rumah, untuk belanja kebutuhan atau kegiatan lainnya, dapat ditahan sehari, dan menyesuaikan dengan plat kendaraan bermotornya,” katanya.
Menurut Susatyo, kepatuhan masyarakat pada pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor, akan menentukan keberhasilan penanganan Covid-19.
“Selama tiga hari pelaksanaan ganjil genap pada Jumat hingga Minggu, ada penurunan mobilitas masyarakat yang berdampak positif pada penurunan angka Covid-19, tapi belum signifikan,” katanya.
Karena itu, Susatyo mengimbau masyarakat Kota Bogor, untuk berperan aktif membantu penanganan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas, sehingga angka Covid-19 bisa dikendalikan.
Sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor diperpanjang mulai 26 Juli 2021 hingga 1 Agustus 2021. Penyekatan di 17 lokasi tetap berlaku.