Pengusaha Minta Kelonggaran Aktivitas bagi Industri yang Telah Vaksinasi Pegawai

Untuk mencegah dampak ekonomi berkepanjangan akibat PPKM, para pelaku sektor hulu tekstil meminta pemerintah untuk memberikan kelonggaran aktivitas bagi industri yang sudah melakukan vaksinasi bagi karyawannya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah yang memprioritaskan penangangan kesehatan dengan memberlakukan PPKM.

“Kami pun paham bahwa pemerintah harus meminimalisir dampak ekonominya, oleh karena itu kami mendukung pemberlakuan PPKM dan untuk aktivitas industri kami usulkan pelonggaran pembatasan bagi perusahaan yang sudah mem-vaksin lebih dari 90 persen karyawannya,” ucap Redma dalam keterangan tertulis, Ahad, 1 Agustus 2021.

Menurut Redma, karakter industri itu beragam. Karena itu, pembatasan operasional tidak dapat disamakan satu sama lain.

“Disektor hulu tekstil dengan proses polimerisasi, on off nya tidak seperti menyalakan lampu, butuh proses tujuh hari untuk mematikan mesin dan tujuh hari lagi untuk menyalakan mesin, jadi jika hanya diperbolehkan 1 shift pilihannya adalah full-stop” ungkapnya.

Selain itu, Redma mengatakan bahwa saat ini tingkat vaksinasi karyawan di anggota perusahaannya sudah mencapai di atas 90 persen. Dengan demikian, ia meyakini herd immunity telah dicapai.

Di sisi lain, tingkat kepadatan di pabrik pun, menurut dia, sangat longgar, yaitu hanya 2 orang per 100 meter persegi. “Industri kami saat ini masih melayani ekspor dan mensuplai bahan baku bagi industri berorientasi ekspor di hilir tekstil, kalau dipaksa harus tutup padahal sangat tidak beresiko, kan jadi memperdalam dampak ekonomi dari PPKM,” ujar Redma.

Terkait pemulihan sektor TPT pasca PPKM, APSyFI meminta dua hal kepada pemerintah yaitu jaminan pasar domestik dan stimulus modal kerja.

12 Selanjutnya

“Jangan sampai pasar kita menjadi surga barang impor dan anak negeri hanya menjadi penonton saja tanpa pekerjaan, modal kerja kita yang kritis bisa betulan habis alias bangkrut” ungkap Redma.

Terkait modal kerja, pihaknya tidak meminta insentif karena sangat paham dengan keterbatasan budget pemerintah. APSyFI meminta stimulus modal kerja berupa pembayaran rekening listrik atau pemakaian gas ditalangi dulu oleh sektor perbankan selama 6 bulan untuk sektor tekstil hulu dan stimulus pinjaman untuk pembelian bahan baku bagi sektor tekstil hilir khususnya IKM.

“Kedua stimulus ini menggunakan skema perbankan, pemerintah hanya perlu mengaturnya saja melalui relaksasi kebijakan bagi perbankan,” ujarnya.

CAESAR AKBAR

Untuk mencegah dampak ekonomi akibat PPKM, para pelaku sektor huku tekstil meminta pemerintah untuk memberikan kelonggaran aktivitas industri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *