
Malioboro Menggeliat, Cermati Aturan Baru Soal Kunjungan Wisata
- by admin
Jantung utama Kota Yogyakarta, Malioboro sudah mulai menggeliat lagi pertengahan pekan ini meski masih masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.Lorong-lorong jalan, khususnya sisi barat, telah diisi aktivitas para pedagang kaki lima yang menjajakan aneka batik dan cinderamata.
Hanya para PKL sisi timur yang biasanya berjualan makanan yang masih tampak belum banyak beroperasi. “Baru sekitar 30-40 persen PKL dan pertokoan yang sudah mulai beroperasi karena mungkin wisatawan di Malioboro masih sepi,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelola Cagar Budaya Pemerintah Kota Yogyakarta, Ekwanto, Kamis, 29 Juli 2021.
Ekwanto mengatakan selain karena wisatawan masih sepi, masih tutupnya PKL dan pertokoan di Malioboro karena penyekatan jalur belum sepenuhnya dibuka. “Pada masa perpanjangan PPKM Level 4 ini akses ke Malioboro yang dibuka baru sepertiga dari lebar jalan,” kata dia.
Sedangkan untuk PKL bidang kuliner dan lesehan, belum banyak beroperasi karena ada aturan makan di tempat maksimal tiga orang dan 20 menit. “Ada PKL kuliner lesehan yang buka sore tapi tetap jam 20.00 WIB semua harus tutup,” kata Ekwanto.
Di Malioboro, petugas Jogoboro (Jogo Malioboro) dan Satpol PP relatif mudah memantau aturan makan sesuai PPKM Level 4 yang mewajibkan makan di tempat maksimal tiga orang dan maksimal 20 menit. Selama kebijakan itu berlaku, Pemerintah Kota Yogya juga tetap mematikan lampu penerangan jalan dan taman di Malioboro setiap pukul 20.00 WIB untuk mengurangi kerumunan.
“Pengunjung Malioboro masih sebatas warga lokal. Petugas kami di lapangan akan mengimbau agar pengunjung tidak nongkrong terlalu lama, kami antisipasi agar tidak ada kerumunan,” kata Ekwanto.
Ekwanto mengatakan batas maksimum berkunjung ke Malioboro, baik wisatawan lokal maupun dari luar daerah hanya 2,5 jam. Untuk mengantisipasi kerumunan di Malioboro, juga ada pengaturan pengunjung sejak di tempat parkir.
Saat pengunjung Malioboro sudah mencapai 200-300 orang, maka jika ada kedatangan wisatawan dengan bus lainnya akan ditahan dulu di tempat parkir. Para penumpang bus pariwisata itu tidak bisa langsung asal turun di tempat parkir lalu pergi ke Malioboro begitu saja.
Ekwanto mengatakan pihaknya memberlakukan sistem kloter guna menghindari kerumunan. UPT akan memberlakuan batas waktu dengan memberi tanda ke masing-masing bus yang mengatur kapan penumpang bus itu boleh masuk dan keluar.
“Untuk bus wisata akan diberikan tanda arahan masuk dan keluar dari Malioboro. Sopir dan para penumpang juga diminta menunjukkan surat hasil swab antigen lalu didata,” kata Ekwanto.
UPT juga akan meminta surat jalan kepada supir bis berupa izin beroperasi dari agen bus. Sejauh ini, belum ada bus wisatawan yang masuk ke tempat parkir di Malioboro selama PPKM Level 4.
“Aturan baru ini mulai berlaku 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Ekwanto.
Sementara itu, sebagian PKL Malioboro tengah menyiapkan aksi mengibarkan bendera putih di kawasan itu sebagai simbol tanda berkabung pada Jumat, 30 Juli ini menyikapi perpanjangan PPKM Level 4 yang dianggap sangat memberatkan. “Pengunjung di kawasan Malioboro tetap sepi karena akses pengunjung masih tersumbat di beberapa titik,” kata Presidum PKL Malioboro Sujarwo.
Apalagi, ujar Sujarwo, nasib yang dialami pedagang lesehan dan kuliner malam, yang kurang mendapat tempat dalam kebijakan perpanjangan PPKM ini. Sebab, waktu berjualan mereka sangat terbatas.
Sujarwo juga menyoroti rencana bantuan dana bergulir bagi koperasi yang memayungi PKL Malioboro yang disiapkan pemerintah DIY. Pihaknya pesimistis bantuan bisa terealisasi karena ada sembilan komunitas PKL di kawasan belum berbadan hukum koperasi. “Kami akan sowan kepada Gubernur DIY dan menyampaikan informasi serta aspirasi soal itu,” kata dia.
Jalan kawasan sekitar Malioboro sudah dibuka kembali dan para PKL juga mulai berjualan seperti biasa.