Libur Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta akan Perluas Pengecekan Bus Wisata
- by admin
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal menerapkan kebijakan untuk pemeriksaan bus-bus pariwisata yang datang dalam upaya mencegah kenaikan kasus menjelang dan pasca libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu disampaikan usia rapat koordinasi Penanganan Covid-19 secara daring yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Selasa, 16 November 2021.
Dalam kesempatan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan melakukan tindakan preventif untuk mencegah kenaikan kasus menjelang dan pasca libur Natal dan Tahun Baru. “Kami mulai melakukan pengetatan mobilitas di bulan-bulan ini sembari melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2,” kata dia.
Pada November ini, menurut Sultan, telah dilakukan kesepakatan dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam mengawasi pergerakan wisatawan yang menggunakan bus-bus pariwisata ke DIY. “Bus pariwisata yang masuk diperiksa, apabila ada penumpang yang belum divaksin maka harus kembali,” ujarnya.
Kebijakan pemeriksaan bus wisata yang masuk itu sebelumnya hanya diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui sistem one gate system atau sistem satu pintu. Di mana sebelum masuk dan parkir area dalam kota, bus wajib transit di Terminal Giwangan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan para penumpangnya, salah satunya bukti vaksinasi.
“Kami mengantisipasi kenaikan kasus dari sektor pariwisata,” kata Sultan.
Sultan meminta jajarannya melakukan pengetatan pengawasan di penghujung tahun ini sehingga momen libur Nataru tidak terjadi lonjakan kasus.
Sultan mengakui belakangan memang sempat terjadi peningkatan klaster Covid-19 di DIY. “Namun sejauh ini bisa kami atasi dengan cepat sebelum ada penularan lebih jauh,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Luhut mengatakan data tentang Covid-19 sudah tersedia dan pemerintah daerah, termasuk Yogyakarta, tinggal mengolahnya saja sebagai pertimbangan kebijakan dalam meredam kasus. “Kebijakan pusat diharapkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Jika di daerah ada pertimbangan khusus, silakan dibuat kebijakan khusus yang terpenting tak ada kenaikan kasus siginifikan,” ujarnya.
Kebijakan pemeriksaan bus wisata yang masuk itu sebelumnya hanya diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui sistem one gate system.